Keluarga Pemilik: “Yang Mulia
hakim, saya tidak terima keluarga saya kehilangan pedati beserta kuda dan
dagangan di dalamnya karena jembatan yang dilalui roboh. Pembuat jembatan itu
harus dihukum.”
Yang Mulia Hakim: “ya, benar.
Baiklah kalau begitu, aku akan memanggil si tukang pembuat jembatan itu untuk
datang ke persidangan ini sekarang!” (yang mulia hakim menoleh ke para
pengawal) “hai pengawal, panggil si tukang pembuat jembatan kemari!”
Pembuat Jembatan: “Yang Mulia
Hakim, apa kesalahan saya sehingga saya dipanggil ke persidangan?”
Yang Mulia Hakim: “Kesalahanmu
sangat besar, karena kamu telah membuat jembatan dengan kayu yang jelek dan
rapuh sehingga seseorang harus kehilangan kuda, pedati, dan dagangannya karena
jembatan yang kau buat telah roboh.
Pembuat Jembatan: “Jika itu
permasalahannya, tidak seharusnya Yang Mulia menyalahkan saya. Yang salah
adalah si tukang kayu. Dialah yang membawakan kayu untuk saya buat menjadi
jembatan.
Yang Mulia Hakim: “Benar juga apa
yang pembuat jembatan katakan.” (memanggil pengawal) “hai pengawal, bawa si
tukang kayu kemari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya!”
Tukang Kayu: “Yang Mulia Hakim, apa
kesalahan saya sehingga saya dipanggil ke persidangan?”
Yang Mulia Hakim: “Kesalahanmu
sangat besar, karena kamu telah membawa kayu yang jelek dan rapuh untuk
digunakan sebagai bahan jembatan oleh pembuat jembatan. Seseorang telah
kehilangan pedati, kuda, dan dagangannya karena jembatan itu roboh.”
Tukang Kayu: “Kalau itu
permasalahannya, Yang Mulia tidak sepantasnya menyalahkan saya. Yang salah
adalah penjual kayu. Dialah yang menjual kayu jelek dan rapuh itu kepada saya.”
Yang Mulia Hakim: “benar juga yang
dikatakan penjual kayu” (memanggil pengawal) “Hai pengawal, bawa penjual kayu
kemari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya!”
Penjual Kayu: “Yang Mulia Hakim,
apa kesalahan saya sehingga saya dipanggil ke persidangan ini?”
Yang Mulia Hakim: “Kesalahanmu
sangat besar, karena kamu telah menjual kayu yang jelek dan rapuh kepada tukang
kayu, seseorang harus kehilangan kuda, pedati, dan dagangannya akibat jembatan
yang roboh.
Penjual Kayu: “Kalau itu
permasalahannya, tidak seharusnya Yang Mulia menyalahkan saya. Yang salah
adalah pembantu saya. Dialah yang menyediakan beragam jenis kayu untuk dijual.
Dialah yang memberi kayu jelek dan rapuh kepada si tukang kayu itu.”
Yang Mulia Hakim: “Benar juga yang
dikatakan penjual kayu” (memanggil pengawal) “hai pengawal, bawa pembantu
penjual kayu ini kemari, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.”
Pembantu Tinggi dan Besar: “Yang
Mulia Hakim, apa kesalahan saya sehingga saya dipanggil ke persidangan ini?”
Yang Mulia Hakim: “Kesalahanmu
sangat besar, karena kamu telah menyediakan kayu yang rapuh dan jelek untuk
dijual kepada tukang kayu yang kemudian digunakan untuk membuat jembatan.
Sekarang jembatan itu roboh dan menyebabkan seseorang kehilangan kuda, pedati,
dan dagangannya yang jatuh ke sungai.”
Pembantu Tinggi dan Besar: “Tapi
yang mulia..” (kehabisan kata-kata untuk mencari alasan)
Yang Mulia Hakim: “Hai pengawal,
penjarakan orang ini dan sita uangnya!”
Pengawal: “Ampun Yang Mulia, sangat
sulit memenjarakan pembantu penjual kayu itu. Badannya terlalu tinggi dan
besar, penjara yang kita punya terlalu sempit untuk orang ini. Dia juga tidak
punya uang untuk disita, Yang Mulia.”
Yang Mulia Hakim: “Kamu bego amat!
Gunakan dong akalmu, cari pembantu si penjual kayu yang pendek kurus dan punya
uang!”
Pembantu Pendek dan Kurus: “Yang
Mulia Hakim, apa kesalahan saya sehingga saya harus dipenjarakan?”
Yang Mulia Hakim: “Kesalahanmu
adalah pendek, kurus, dan punya uang!” (berpaling memandang seluruh masyarakat
dan bertanya) “Saudara-saudara, apakah hukuman penjara untuk pembantu pendek,
kurus, dan punya uang tadi adil?”
Masyarakat: “Sangat Adil, Yang
Mulia Hakim.”
Narasi Teks “Anekdot
Hukum Peradilan”
Seorang
kerabat si Tukang Pedati mengadukan seorang pembuat jembatan kepada Yang Mulia
Hakim karena jembatan yang dibuatnya runtuh dan menyebabkan si Tukang Pedati
terjatuh ke sungai dan kehilangan kuda, pedati beserta barang dagangannya. Si
Pembuat Jembatan disalahkan karena kayu untuk bahan jembatan itu tidak kuat dan
menyebabkan jembatan runtuh.
Si
Pembuat jembatan tidak terima atas tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia membela
diri dengan menimpakan kesalahannya kepada Tukang Kayu yang telah membawa kayu
yang jelek dan rapuh untuknya.
Si
Tukang Kayu dipanggil ke persidangan. Seperti halnya si Pembuat Jembatan,
Tukang Kayu pun tidak terima atas tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia
menimpakan kesalahannya pada Penjual Kayu yang telah menjual kayu rapuh dan
jelek itu pada dirinya.
Penjual
Kayu pun dipanggil ke persidangan. Dengan cepat penjual kayu menolak tuduhan
yang ditujukan padanya. Penjual kayu punya alasan, bahwa yang salah adalah
pembantunya yang menyediakan kayu rapuh dan jelek itu untuk dijual kepada
Tukang Kayu.
Yang
Mulia Hakim pun memanggil seorang pembantu si Penjual Kayu. Pembantu Penjual
Kayu tidak dapat memberikan alasan apapun, akhirnya hakim memutuskan untuk
menghukumnya dengan memenjarakan dan menyita semua uang yang dimiliki oleh si
Pembantu.
Berselang
beberapa menit, pengawal kembali menghadap Yang Mulia Hakim. Ternyata pengawal
itu ingin mengadukan kepada Yang Mulia Hakim bahwa mereka kesulitan memenjarakan
pembantu itu. Yang Mulia Hakim menanyakan kenapa pengawal tidak bisa
memenjarakan pembantu itu, para pengawal pun memberikan alasan. Badan pembantu
itu tinggi dan besar sementara penjaranya sangat sempit dan tidak cukup untuk
pembantu itu, selain itu tidak ada yang bisa disita dari pembantu itu karena ia
tidak punya uang sepeserpun.
Yang
Mulia Hakim marah besar, ia pun memerintahkan pengawal untuk mencari pembantu
penjual kayu yang pendek, kurus, dan punya uang. Para Pengawal pun beranjak
mencari pembantu penjual kayu yang pendek, kurus, dan punya uang. Sungguh
malang nasib pembantu kurus, pendek dan punya uang, ia harus dipenjarakan dan
semua uangnya disita oleh kerajaan.
Setelah
keputusan persidangan itu ditetapkan bahwa hukuman penjara dijatuhkan pada
pembantu penjual kayu yang kurus, pendek dan punya uang. Yang Mulia Hakim
menanyakan pada seluruh masyarakat yang hadir apakah keputusan yang telah
diambil itu adil, dan seluruh masyarakat sepakat bahwa keputusan itu sangat
adil.

0 komentar:
Posting Komentar